Daftar Isi
- Ribuan Lembar Uang Palsu Dimusnahkan
- Temuan Uang Palsu Menurun, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
- Kenali Keaslian Rupiah dengan Metode 3D
- Merawat Rupiah, Mempermudah Pengenalan Keasliannya
- Kolaborasi Menjaga Keamanan Transaksi di Bali
- Kualitas Rupiah Mendapat Pengakuan Internasional
- Bersama Menjaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa

Denpasar – Menjaga Rupiah bukan hanya tentang memastikan uang tersedia untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, tetapi juga melindungi kepercayaan publik terhadap mata uang negara. Untuk itu, pemberantasan uang Rupiah palsu membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, Bank Indonesia, lembaga terkait, serta partisipasi aktif masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan uang Rupiah palsu yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, bersama Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Bali. Hadir pula para pimpinan unsur Botasupal, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan di wilayah Bali.

Sinergi tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus langkah untuk menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan Rupiah.
Ribuan Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.731 lembar uang Rupiah palsu dimusnahkan. Uang tersebut merupakan hasil temuan selama periode Januari hingga Desember 2025 yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia di wilayah Bali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menjelaskan bahwa Bank Indonesia memiliki peran dalam melakukan klarifikasi terhadap uang Rupiah yang diragukan keasliannya. Proses tersebut dilaksanakan melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun pengujian laboratorium.

Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap uang palsu yang ditemukan, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif rendah. Kondisi tersebut memungkinkan masyarakat mengenali ciri-ciri uang palsu dengan melakukan pemeriksaan secara sederhana melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Pemusnahan uang Rupiah palsu dilakukan menggunakan mesin racik yang menghancurkan uang menjadi cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan ini bukan sekadar proses menghilangkan uang palsu dari peredaran. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Temuan Uang Palsu Menurun, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Upaya pemberantasan uang palsu menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Bank Indonesia, rasio temuan uang palsu tercatat sebesar 5 lembar per satu juta lembar uang yang beredar (5 ppm) pada 2023, kemudian menurun menjadi 4 ppm pada 2024–2025.

Penurunan tersebut sejalan dengan berbagai upaya penguatan kualitas uang Rupiah, mulai dari penggunaan bahan uang, teknologi pencetakan, hingga penerapan unsur pengaman yang semakin modern. Penguatan ini bertujuan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali keasliannya dan semakin sulit dipalsukan.
Meski demikian, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan transaksi tunai. Kualitas uang dan kecanggihan unsur pengaman perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai cara mengenali keaslian Rupiah.
Dalam hal ini, edukasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat. Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang, semakin besar pula peluang untuk mengenali uang yang diragukan keasliannya sebelum digunakan dalam transaksi.
Kenali Keaslian Rupiah dengan Metode 3D
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap uang Rupiah menggunakan metode 3D, yaitu:
Dilihat: Perhatikan warna, gambar utama, benang pengaman, dan unsur visual lainnya pada uang Rupiah.
Diraba: Rasakan tekstur kertas serta bagian tertentu yang dicetak dengan teknik khusus sehingga memiliki tekstur khas.
Diterawang: Arahkan uang ke sumber cahaya untuk melihat tanda air dan unsur pengaman yang dapat diamati dengan cara tersebut.

Pemeriksaan melalui metode 3D merupakan langkah sederhana yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika menerima uang tunai dari orang lain.
Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diimbau untuk tidak mengedarkannya kembali. Masyarakat dapat meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia atau melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

Kewaspadaan ini penting karena pemberantasan uang palsu tidak dapat hanya mengandalkan pemeriksaan setelah uang ditemukan. Pencegahan juga membutuhkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat ketika bertransaksi.
Merawat Rupiah, Mempermudah Pengenalan Keasliannya
Selain mengajak masyarakat mengenali keaslian uang, Bank Indonesia terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah bersama unsur Botasupal dan berbagai pihak terkait.

Kampanye ini tidak hanya menekankan pentingnya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, tetapi juga mengajak masyarakat memahami fungsi Rupiah serta menjaga kondisinya agar tetap layak edar.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menerapkan prinsip 5 Jangan dalam merawat uang Rupiah, yaitu:
Jangan dilipat.
Jangan dicoret.
Jangan distapler.
Jangan diremas.
Jangan dibasahi.
Uang Rupiah yang dirawat dengan baik akan lebih mudah dikenali ciri-ciri keasliannya dan dapat digunakan dalam transaksi selama memenuhi ketentuan kelayakan edar.
Melalui edukasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, Bank Indonesia berupaya menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk tidak hanya menggunakan Rupiah, tetapi juga mengenali, memahami, dan merawatnya.
Dengan demikian, kampanye CBP Rupiah menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga Rupiah merupakan tanggung jawab yang dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi Menjaga Keamanan Transaksi di Bali
Dalam kesempatan tersebut, Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Bali, menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Karena itu, sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, unsur Botasupal, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan peredaran uang palsu.
Kolaborasi tersebut juga mencakup upaya penertiban kegiatan penukaran valuta asing yang tidak memiliki izin atau money changer ilegal. Bank Indonesia mengapresiasi sinergi dengan Polda Bali dalam penertiban tersebut sebagai langkah untuk menjaga keamanan transaksi penukaran valuta asing dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Di tengah perkembangan sistem pembayaran, Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan penggunaan instrumen pembayaran nontunai, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border.
Penggunaan instrumen pembayaran digital memberikan alternatif transaksi yang praktis dan efisien. QRIS Antarnegara juga dapat dimanfaatkan oleh wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok untuk melakukan pembayaran di Indonesia, sehingga mendukung kenyamanan transaksi dalam aktivitas pariwisata.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pengendalian uang palsu, penertiban kegiatan penukaran valuta asing, hingga pengembangan sistem pembayaran yang aman dan efisien.
Kualitas Rupiah Mendapat Pengakuan Internasional
Penguatan kualitas uang Rupiah juga tercermin melalui pengakuan internasional terhadap desain dan unsur pengamannya.

Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023. Selanjutnya, pada November 2024, uang kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 meraih peringkat kedua dunia dalam kategori mata uang paling aman dan paling sulit dipalsukan (World's Most Secure Currencies) versi BestBrokers.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu gambaran atas pengembangan kualitas uang Rupiah, termasuk penerapan unsur pengaman yang dirancang untuk mendukung keaslian dan keamanan uang.
Namun, kualitas uang yang semakin baik tetap perlu disertai pemahaman masyarakat yang memadai. Unsur pengaman akan memberikan manfaat optimal ketika masyarakat mengetahui cara memeriksa dan mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah.
Oleh karena itu, pengembangan kualitas uang, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat perlu berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan terhadap Rupiah.
Bersama Menjaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa

Pemusnahan 3.731 lembar uang Rupiah palsu di Bali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap Rupiah membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan. Bank Indonesia, Kepolisian, unsur Botasupal, lembaga terkait, pelaku industri keuangan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah serta menindak peredaran uang palsu.
Di tingkat masyarakat, kontribusi tersebut dapat dimulai dengan membiasakan pemeriksaan 3D saat menerima uang tunai, tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya, serta melaporkan temuan kepada pihak berwenang.

Sementara itu, sinergi antarlembaga terus diperlukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas penanganan, dan memperluas edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, menjaga Rupiah bukan hanya tentang melindungi selembar uang dari pemalsuan. Ini juga tentang menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, dan merawat simbol kedaulatan bangsa.
Cinta Rupiah dengan merawatnya, bangga menggunakan Rupiah, dan pahami keasliannya. Bersama, #BeriMakna untuk Rupiah yang berdaulat dan tepercaya.



